Pada tahun 2024, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia mengeluarkan Permendikbudristek Nomor 12 yang membawa perubahan signifikan pada kurikulum di jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan menengah.Peraturan ini dikeluarkan dalam upaya memperkuat konsep Merdeka Belajar yang berfokus pada fleksibilitas dan relevansi pendidikan.
Salah satu perubahan penting adalah pada aturan ekstrakurikuler wajib, khususnya Pramuka. Meskipun Pramuka tetap wajib disediakan di sekolah, kegiatan seperti perkemahan yang dulunya diwajibkan kini bersifat opsional.
Sekolah masih bisa mengadakan perkemahan jika diinginkan, tetapi tidak ada lagi kewajiban bagi siswa untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Ekstrakurikuler lain yang dianjurkan meliputi berbagai bidang, seperti:
1. Krida: Seperti, Kepramukaan, Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS), dan UKS.
2. Karya Ilmiah: Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR) dan penelitian untuk mengasah kemampuan akademik siswa.
3. Olah Bakat: Olah bakat ini meliputi, Pengembangan bakat di bidang olahraga, seni, budaya, jurnalistik, dan teknologi.
4. Keagamaan: Seperti pesantren kilat, ceramah agama, serta retret bagi pelajar yang memilih kegiatan ini.
Permendikbudristek 12/2024 juga memperkenalkan format yang fleksibel dalam pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan dapat dilakukan secara:
1. Individual: Diikuti oleh siswa secara perorangan.
2. Kelompok: Diikuti oleh siswa dalam kelompok kecil.
3. Klasikal: Menghimpun siswa dalam satu rombongan belajar.
4. Gabungan: Mencakup beberapa kelompok belajar dari berbagai kelas.
5. Lapangan: Kegiatan di luar sekolah yang melibatkan pengalaman langsung.
Peraturan ini mendorong fleksibilitas untuk menyesuaikan kebutuhan siswa di berbagai wilayah Indonesia.
Dengan memberikan kebebasan kepada sekolah untuk menyesuaikan kegiatan sesuai dengan minat dan situasi lingkungan sekolah, Permendikbudristek 12/2024 memperkuat pendekatan pendidikan inklusif.
Filosofi pendidikan yang lebih fleksibel ini juga didasarkan pada psikopedagogi dan sosiologi pendidikan, yang memungkinkan siswa untuk belajar dengan cara yang lebih relevan dan menarik.
Oleh karena itu, Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 menghadirkan pendekatan baru dalam pendidikan Indonesia dengan mendorong fleksibilitas, relevansi, dan keterlibatan siswa dalam berbagai kegiatan ekstrakurikuler.
Melalui langkah ini, diharapkan sistem pendidikan di Indonesia mampu mengakomodasi keberagaman kebutuhan siswa dan meningkatkan kualitas pembelajaran mereka di sekolah.
Perubahan Kurikulum dan Ekstrakurikuler di Sekolah Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024
Baca BeritaPentingnya Kedekatan Emosional antara Murid dan Guru untuk Peningkatan Prestasi Belajar
Baca BeritaMenghadapi Tantangan Pendidikan di Abad 21: Kesiapan Generasi Muda untuk Masa Depan
Baca BeritaInisiatif Pendidikan Berkelanjutan: Kolaborasi UPH dan Dinas Pendidikan Papua Tengah untuk Membangun Generasi Papua
Baca BeritaDisdik Provinsi Papua Tengah Gelar FLS2N Tahun 2024 Tingkat SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB
Baca BeritaDisdikbud Provinsi Papua Tengah Berkomitmen Persiapkan Pendidikan Yang Berkualitas
Baca BeritaDinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Tengah Luncurkan Fitur Chat Interaktif di Website Resmi
Baca BeritaTransformasi Digital: Mudahnya Pengaduan di Aplikasi Dinas Pendidikan Papua Tengah
Baca BeritaSistem Auto Generate Website Sekolah (SAGU) Dinas Pendidikan Provinsi Papua Tengah.
Baca BeritaLomba Potensi Sains SATP Bantu Peningkatn Kualitas Pendidikan Di Kab. Mimika
Baca Berita97 Pelajar OAP Lulusan SMP Papua Tengah Lanjutkan Pendidikan di Jawa dan Dibiayai Kemendikbud Ristek
Baca BeritaPj Gubernur Papua Tengah Dorong Penyusunan Perencanaan Pembangunan Yang Tepat Sasaran
Baca BeritaTahun 2024 Pemprov Papua Tengah Fokus Realisasikan Empat Program Prioritas
Baca BeritaDinas Pdk Papua Tengah Kirim 32 Peserta Kursus Bahasa Inggris Intensif di Bali
Baca BeritaWaspada Penipuan Yang Mengatasnamakan Dinas Pendidikan Provinsi Papua Tengah
Baca BeritaGenjot Kualitas dan Disiplin Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Tengah Berangkatkan 21 ASN ke Yogyakrta
Baca BeritaPemprov Papua Tengah Kirim 97 Pelajar Peserta ADEM ke 97 Kota Studi Tujuan
Baca BeritaPemerintah Provinsi Papua Tengah Memberikan Bantuan Pendidikan Berupa Dana Hibah senilai Rp8,6 Miliar Kepada 14 Lembaga Pendidikan.
Baca BeritaMemperingati Hardiknas: Pemprov Papua Tengah Gelar Seminar Bersama Kak Seto
Baca BeritaCetak Generasi Cinta Matematik Pemprov Papua Tengah Gandeng Yohanes Surya
Baca BeritaPeningkatan Kualitas ASN Pendidikan Papua Tengah: Studi Banding ke Jogjakarta untuk Efisiensi dan Pelestarian Budaya
Baca BeritaMengukir Masa Depan: 97 Siswa Peserta ADEM Papua Tengah Diberangkatkan ke Enam Kota Studi
Baca BeritaPj Gubernur Papua Tengah Lantik Apolos Begau Sebagai Kepala Dinas Pendidikan: Momentum Penting untuk Kemajuan Papua Tengah
Baca BeritaDialog Konstruktif Antara Pansus DPR Papua dan Pj Gubernur Papua Tengah mengenai Mahasiswa Penerima Beasiswa
Baca BeritaSeminar Nasional “Mendidik Dengan Cinta” Bersama Kak Seto Dalam Rangka HARDIKNAS 2023
Baca BeritaInovasi Pendidikan Papua Tengah: Dr. Ribka Haluk Luncurkan Program 'Gasing' untuk Tingkatkan Kompetensi Numerasi Siswa
Baca BeritaPemerintah Papua Tengah Salurkan Hibah Rp 8,6 Miliar untuk 14 Lembaga Pendidikan
Baca BeritaJl. Pepera No.11, Siriwini, Nabire Papua Tengah 98815
disidikpateng@info.com
+62 85 226 213 902
© Copyright 2023. All Rights Reserved Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Tengah